Antara Izin dan Intimidasi: Wajah Lain dari Sebuah Legalitas
Antara Izin dan Intimidasi: Wajah Lain dari Sebuah Legalitas

Antara Izin dan Intimidasi: Wajah Lain dari Sebuah Legalitas, legalitas sejatinya diciptakan untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan perlindungan. Dalam dunia ideal, izin adalah bentuk keabsahan, tanda bahwa suatu usaha atau aktivitas telah memenuhi syarat hukum. Namun dalam praktiknya, legalitas tak selalu bersih. Di balik lembar-lembar surat izin, terkadang tersembunyi wajah lain: intimidasi yang dibungkus rapi oleh hukum.

Legalitas yang Seharusnya

Dalam prinsip dasarnya, sistem legal hadir untuk menata. Izin usaha, izin bangunan, izin edar, hingga izin lingkungan bertujuan memastikan bahwa semua aktivitas manusia berlangsung tanpa merugikan pihak lain dan dalam koridor aturan. Dalam konteks ini, legalitas adalah jembatan antara hak dan tanggung jawab.

Namun masalah muncul ketika izin tak lagi berfungsi sebagai pengatur, melainkan alat pengendali.

Ketika Legalitas Digunakan Sebagai Senjata

Di berbagai kasus, terutama di sektor agraria, usaha kecil, dan komunitas adat, legalitas justru menjadi pintu masuk tekanan dan intimidasi. Contohnya:

  • Sebuah warung kecil ditutup karena "tak punya izin lengkap", sementara gerai besar di sebelahnya tetap beroperasi meski melanggar aturan zonasi.
  • Komunitas adat yang sudah menempati tanah turun-temurun tiba-tiba dinyatakan "ilegal" karena tak memiliki sertifikat formal, padahal perusahaan tambang bisa mendapat izin dalam waktu singkat.
  • Pelaku UMKM ditekan untuk membayar pungutan demi “mempercepat proses legalitas” yang seharusnya gratis dan transparan.

Dalam konteks ini, izin bukan lagi bentuk pengakuan, tapi alat penyingkiran yang sah secara hukum.

Izin yang Tidak Netral

Masalahnya bukan pada hukum itu sendiri, tetapi pada siapa yang mengendalikan dan mengaksesnya. Ketika proses legalisasi hanya bisa dijangkau oleh mereka yang punya modal, koneksi, atau kuasa politik, maka hukum kehilangan maknanya sebagai pelindung universal.

Lebih buruk lagi, hukum bisa dijadikan pembungkam bagi mereka yang dianggap "mengganggu arus utama kepentingan".

Jalan Tengah: Memulihkan Makna Legalitas

Sudah waktunya kita mengembalikan legalitas ke makna aslinya: melindungi, bukan menekan. Beberapa langkah yang bisa menjadi solusi antara lain:

  1. Penyederhanaan Proses Perizinan
    Menghapus birokrasi berlapis yang rentan disusupi pungli dan mempersulit masyarakat kecil.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas
    Proses izin harus terbuka, jelas, dan bisa diakses semua kalangan—tanpa diskriminasi.
  3. Penguatan Peran Komunitas Lokal
    Legalitas harus mengakui bentuk-bentuk penguasaan dan kepemilikan tradisional yang sah secara sosial, meskipun belum terdokumentasi secara formal.
  4. Pengawasan atas Aparat dan Lembaga Legal
    Aparat dan lembaga pemberi izin harus diawasi agar tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menekan.

Penutup

Antara Izin dan Intimidasi, Legalitas seharusnya menjadi perisai, bukan cambuk. Ketika izin berubah menjadi intimidasi, kita perlu mempertanyakan ulang sistem hukum yang kita percayai. Sebab keadilan bukan hanya soal aturan tertulis, tapi juga bagaimana aturan itu ditegakkan dan untuk siapa ia berpihak.

Jika anda tertarik dengan website kami, anda dapat klik disini untuk mengunjungi lebih

No Responses