Apa itu PT PMA?

PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah bentuk badan usaha di Indonesia yang didirikan dengan modal dari investor asing, baik perorangan maupun badan hukum. Legalitas ini menjadi pintu utama bagi pihak asing untuk menjalankan usaha secara sah di Indonesia sesuai dengan peraturan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Undang-Undang Penanaman Modal.

Layanan Kami: Pendirian PT PMA

Sebagai konsultan perizinan, kami siap membantu Anda dalam proses pendirian PT PMA mulai dari:

  • Pengecekan Kelayakan Bidang Usaha (KBLI)
  • Pendaftaran OSS RBA & NIB
  • Penyusunan Akta Pendirian & Pengesahan Kemenkumham
  • NPWP & Registrasi Pajak
  • Izin Usaha & Izin Lokasi
  • Laporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
  • Seluruh proses kami kelola secara legal, transparan, dan terstruktur.

Layanan Perubahan PT PMA

  • Kami juga melayani perubahan legalitas dan struktur PT PMA seperti:
  • Perubahan Modal dan Komposisi Saham
  • Perubahan Direksi & Komisaris
  • Perubahan Nama atau Domisili Perusahaan
  • Perubahan Bidang Usaha
  • Pemindahan atau Penambahan Lokasi Operasional

Semua perubahan dikerjakan sesuai regulasi terbaru untuk menjaga kelangsungan dan kepatuhan usaha Anda.

Mengapa Harus Kami?

  • Pengalaman menangani investor asing dari berbagai negara
  • Proses cepat dan tepat sesuai regulasi terkini
  • Tim profesional dari bidang hukum, perpajakan, dan OSS
  • Laporan progress rutin dan pendampingan hingga tuntas

💼 Ingin Memulai Investasi di Indonesia dengan Legalitas yang Kuat?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulai langkah awal membangun PT PMA yang aman dan sesuai hukum!antu seluruh proses perizinan, legalitas, dan implementasi bisnis Anda secara end-to-end.

Website Konsultan Dna Teknik

Nomor = 081233868076

Email = marketing@konsultanbisnisku.com

Contact Form Demo (#3)