fbpx
Apa Saja Dokumen Legalitas Usaha yang Harus Dimiliki
Apa Saja Dokumen Legalitas Usaha yang Harus Dimiliki
Dokumen Legalitas Usaha

Dokumen Legalitas Usaha : Hal yang tidak kalah penting saat mendirikan usaha adalah legalitas usaha Sobat UKM. Legalitas usaha merupakan jati diri sebuah usaha yang melegalkan suatu usaha sehingga diakui oleh masyarakat. Legalitas usaha harus sah menurut undang-undang dan hukum yang berlaku sehingga usaha tersebut dapat terlindingi dengan berbagai dokumen yang sah di mata hukum.

Salah satu faktor pendukung keberlangsungan suatu usaha diperngaruhi oleh adanya unsur legalitas dari usaha yang kamu jalani. Maka dari itu legilitas usaha ini harus kamu perhatikan sejak ingin memulai bisnis. Dalam beberapa usaha, faktor legalitas ini berwujud kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Dengan adanya izin usaha, maka kegiatan usaha yang kamu jalankan terhindar dari penertiban atau pembongkaran, dapat melindungi aset pribadi, mengembangkan bisnis bahkan dapat memudahkan kamu mendapat pinjaman modal usaha.

Di Indonesia, ada beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki perusahaan seperti akta pendirian, SK Menteri Hukum dan HAM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen legalitas lainnya tergantung dari masing-masing jenis usahanya. Berikut penjelas detailnya.

Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian usaha diperlukan untuk kamu yang ingin mendirikan perusahaan berbentuk PT, CV maupun Firma. Kamu bisa mengunjungi Notaris untuk pembuatan akta pendirian usaha ini ya. Biasanya isi dari akta pendirian usaha ini yaitu nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha. Akta pendirian usaha adalah langkah awal yang harus dipenuhi untuk mengurus legalitas lainnya.

NPWP Badan Usaha

Legalitas selanjutnya yang harus dimiliki yaitu NPWP Badan. Seperti orang pribadi, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajaknya, mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada perusahaan yang usahanya bergerak dibidang perdagangan dan penyedia jasa. SIUP berlaku selama perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya. Yang berarti, kamu tidak perlu untuk memperpanjang masa berlaku surat izin usaha.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Dokumen legalitas lainnya yang wajib dimiliki perusahaan ada Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dokumen ini merupakan identitas yang menyatakan bahwa letak dan alamat sebuah perusahaan.

Persyaratan untuk surat keterangan domisili ini dapat berbeda-beda di setiap daerahnya. Dokumen ini dapat diajukan ketika kamu sudah memiliki akta perusahaan dan SKDP memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan dokumen legalitas perusahan yang menyatakan bahwa usaha tersebut sudah melakukan pendaftaran kegiatan usahanya. Kamu dapat langsung mengurus sendiri NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website resminya

Mengurus Izin Lanjutan (Izin Usaha dan Izin Komersial)

Dengan diterbitkannya peraturan terbaru, PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, pemerintah menyarankan bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan usahanya untuk mengurus perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission (OSS)). Adapun jenis perizinan berusaha yang diatur dalam PP 24 Tahun 2018 meliputi izin usaha dan izin komersial atau operasional dengan diberikan masa tenggang 2 tahun untuk suatu perusahaan memenuhi kelengkapan izin tersebut sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Itulah beberapa dokumen legalitas yang perlu kamu miliki untuk memulai sebuah bisnis. Dokumen legalitas dapat melindungi bisnis kamu berdasarkan hukum yang berlaku. Semoga bermanfaat!

PT.DNA MITRA TEKNIK

No Responses