Ketika Legalitas Jadi Alat Tawar Kekuasaan
Ketika Legalitas Jadi Alat Tawar Kekuasaan

Ketika Legalitas Jadi Alat Tawar Kekuasaan, legalitas seharusnya menjadi fondasi keadilan aturan yang menjamin kepastian hukum bagi semua pihak. Tapi di banyak kasus, legalitas justru berubah wujud. Ia tak lagi netral. Ia menjadi alat tawar, alat tekan, bahkan alat kontrol dalam permainan kekuasaan.

Fenomena ini bukan sekadar teori, tapi nyata dalam berbagai lini kehidupan: mulai dari konflik lahan, bisnis skala besar, hingga kebijakan publik yang ditarik-ulur sesuai kepentingan politik. Di balik lembaran hukum, sering kali ada agenda tersembunyi yang lebih kuat dari tinta dan stempel.


Legalitas Sebagai Komoditas

Saat sebuah izin usaha, sertifikat tanah, atau pengesahan administratif bisa "dinegosiasikan", maka legalitas telah mengalami degradasi: dari yang sakral, menjadi komoditas. Artinya, kekuasaan bisa menentukan siapa yang "layak" legal dan siapa yang tidak terlepas dari kebenaran faktual di lapangan.

Contohnya bisa dilihat pada kasus-kasus penggusuran paksa yang seringkali legal secara administratif, tapi problematis secara etika dan sosial. Warga yang sudah tinggal puluhan tahun bisa kalah hanya karena tak punya secarik kertas resmi, sementara pihak yang memiliki kuasa politik atau ekonomi bisa dengan mudah memperoleh dokumen "resmi" dalam waktu singkat.


Senjata Politik Bernama Regulasi

Di level yang lebih tinggi, legalitas sering digunakan sebagai senjata politik. Aturan bisa dibuat atau diubah demi melanggengkan kekuasaan, membatasi lawan, atau membuka celah bagi oligarki. Di sinilah hukum kehilangan fungsi idealnya sebagai pelindung publik, dan justru menjadi alat legitimasi ketimpangan.

Perubahan aturan zonasi, pemberian izin eksplorasi, atau bahkan revisi undang-undang dalam waktu kilat, semuanya bisa menjadi indikasi bahwa legalitas tak selalu lahir dari kebutuhan rakyat, melainkan dari kalkulasi kekuasaan.


Siapa yang Berhak Menentukan Legal atau Tidak?

Pertanyaan ini menjadi krusial. Ketika proses legalisasi tidak transparan, tidak adil, atau terlalu bergantung pada koneksi dan modal, maka "legal" tak lagi berarti benar. Ia hanya berarti: disetujui oleh yang berkuasa.

Sistem hukum yang sehat harusnya mampu mengoreksi ketimpangan ini. Tapi jika lembaga penegak hukum juga tunduk pada kepentingan politik, maka ruang untuk keadilan pun menyempit.


Membangun Kesadaran Kolektif

Apa yang bisa kita lakukan? Masyarakat perlu sadar bahwa legalitas bukan hanya soal administratif. Ini tentang hak, perlindungan, dan keadilan. Karena itu, penting untuk:

  • Mengkritisi proses legalisasi yang janggal atau tidak transparan
  • Mendukung gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan hukum
  • Memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu

Kesimpulan: Legalitas Harus Dikembalikan ke Tempatnya

Ketika Legalitas Jadi Alat Tawar Kekuasaan, lah bentuk penyimpangan serius. Ia mengaburkan batas antara yang benar dan yang diuntungkan. Kita perlu mengembalikan legalitas ke tempatnya: sebagai penjaga keadilan, bukan pelayan kekuasaan.

Jika anda tertarik dengan website kami, anda dapat klik disini untuk mengunjungi labih lanjut

No Responses