Sebagai pelaku usaha, kamu tidak hanya perlu memikirkan mengenai rencana bisnis dan modal, namun juga perlu memperhatikan aspek legalitas agar bisnis yang kamu lakukan pun bisa berjalan dengan lancar.
Macam-Macam Legalitas yang Harus Dimiliki Pelaku Usaha
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa dokumen legalitas yang pelaku usaha wajib miliki dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini tergantung dengan bidang atau industri bisnis yang kamu jalani. Pada umumnya, dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha.
Tujuan dan Manfaat Legalitas Bagi Pelaku Usaha
Secara umum, tujuan dari adanya dokumen legalitas adalah untuk:
- Melindungi usaha yang bersaing secara jujur dan terbuka dari kemungkinan praktik usaha yang bersaing secara tidak sehat
- Melindungi masyarakat atau konsumen dari akibat kemungkinan adanya usaha yang tidak bertanggung jawab
- Mengetahui gambaran keadaan kegiatan usaha yang bersifat terbuka untuk semua pihak
- Mengetahui kedudukan perkembangan dunia usaha dan perusahaan yang didirikan
- Kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, dan penciptaan persaingan usaha yang sehat serta kepastian berusaha
Perlindungan Hukum
Banyak bisnis yang pada awalnya berjalan lancar, namun di pertengahan jalan, bisnis tersebut diberhentikan secara tiba-tiba. Hal ini tentu tidak kamu inginkan sebagai seorang pelaku usaha, bukan? Disinilah kamu harus menyadari bahwa legalitas memiliki peran penting.
Dimana, dengan mengurus dan memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kamu dapat menjalankan bisnis dengan rasa aman tanpa khawatir bisnismu akan dibekukan tiba-tiba oleh pemerintah.
Macam-Macam Legalitas yang Harus Dimiliki Pelaku Usaha
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa dokumen legalitas yang pelaku usaha wajib miliki dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini tergantung dengan bidang atau industri bisnis yang kamu jalani. Pada umumnya, dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
Itulah penjelasan mengenai macam-macam dokumen legalitas yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha. Lalu, apa tujuan dan manfaat yang dapat kamu rasakan jika kamu sudah mengurus dan memiliki seluruh dokumen legalitas tersebut?
Tujuan dan Manfaat Legalitas Bagi Pelaku Usaha
Secara umum, tujuan dari adanya dokumen legalitas adalah untuk:
- Melindungi usaha yang bersaing secara jujur dan terbuka dari kemungkinan praktik usaha yang bersaing secara tidak sehat
- Melindungi masyarakat atau konsumen dari akibat kemungkinan adanya usaha yang tidak bertanggung jawab
- Mengetahui gambaran keadaan kegiatan usaha yang bersifat terbuka untuk semua pihak
- Mengetahui kedudukan perkembangan dunia usaha dan perusahaan yang didirikan
- Kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, dan penciptaan persaingan usaha yang sehat serta kepastian berusaha
Selain tujuan, adanya dokumen legalitas juga membawa sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha dan bisnis yang sedang dijalankan, yaitu:
Perlindungan Hukum
Banyak bisnis yang pada awalnya berjalan lancar, namun di pertengahan jalan, bisnis tersebut diberhentikan secara tiba-tiba. Hal ini tentu tidak kamu inginkan sebagai seorang pelaku usaha, bukan? Disinilah kamu harus menyadari bahwa legalitas memiliki peran penting.
Dimana, dengan mengurus dan memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kamu dapat menjalankan bisnis dengan rasa aman tanpa khawatir bisnismu akan dibekukan tiba-tiba oleh pemerintah.
Aset Pribadi Terlindungi
Apakah kamu pernah mendengar sebuah bisnis yang mengalami kebangkrutan namun pemilik ataupun pemegang saham bisnis justru masih menjalankan kehidupannya seperti biasa? Bagaimana bisa? Tentu saja hal ini memungkinkan jika kamu memiliki usaha dalam bentuk badan hukum seperti PT yang dapat melindungi aset pribadimu.
Mengembangkan Bisnis ke Skala Lebih Besar
Seiring perjalanannya, kamu pasti berharap bahwa bisnis kamu dapat terusmaju dan berkembang. Memiliki keuntungan yang terus meningkat dan konsumen yang bertambah menjadi salah satu harapan semua pelaku usaha. Dan ketika ini terjadi, kamu tentu ingin melakukan ekspansi dengan membuka cabang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
No Responses