Apa itu Legalitas ?. Legalitas yang memiliki kata dasar "legal" adalah suatu hal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum. Selain itu, legalitas juga bisa diartikan sebagai suatu perbuataun atau benda yang diakui keberadaannya selama tidak ada ketentuan yang mengatur.
No Responses